Sabtu, 24 Maret 2012

PENILAIAN TINGAT KESEHATAN BANK

PENILAIAN TINGAT KESEHATAN BANK

Penilaian tingkat kesehatan bank secara kuantitatif dilakukan terhadap 5 faktor, yaitu

faktor Permodalan (Capital), Kualitas Aktiva Produktif (Asset), Manajemen, Rentabilitas

(Earning) dan Likuiditas. Analisis ini dikenal dengan istilah Analisis CAMEL.

1. ASPEK PERMODALAN (CAPITAL)

Penilaian pertama adalah aspek permodalan, dimana aspek ini menilai permodalan yang dimiliki bank yang didasarkan kepada kewajiban penyediaan modal minimum bank.

Penilaian tersebut didasarkan paa CAR (Capital Adequacy Ratio) yang ditetapkan BI,

yaitu perbandingan antara Modal dengan Aktiva Tertimbang Menurut Resiko.

2. ASPEK KUALITAS AKTIVA PRODUKTIF (ASSET )

Aktiva produktif atau Productive Assets atau sering disebut dengan Earning Assets

adalah semua aktiva yang dimiliki oleh bank dengan maksud untuk dapat memperoleh

penghasilan sesuai dengan fungsinya. Ada empat macam jenis aktiva produktif yaitu :

a. Kredit yang diberikan

b. Surat berharga

c. Penempatan dana pada bank lain

d. Penyertaan

Penilaian aset, sesuai dengan Peraturan BI adalah dengan membandingkan antara

aktiva produktif yang diklasifikasikan dengan aktiva produktif. Selain itu juga rasio

penyisihan penghapusan aktiva produktif terhadap aktiva produktif yang diklasifikasikan.

Klasifikasi aktiva produktif merupakan aktiva produktif yang telah dilihat

kolektabilitasnya, yaitu lancar, kurang lancar, diragukan dan macet.

3. ASPEK KUALITAS MANAJEMEN (MANAGEMENT)

Aspek ketiga penilaian kesehatan bank meliputi kualitas manajemen bank. Untuk menilai kualitas manajemen akan mengajukan 250 pertanyaan yang menyangkut manajemen bank yang ebrsangkutan. Kualitas ini juga akan melihat dari segi pendidikan serta pengalaman para karyawannya dalam menangani bebagai kasus yang terjadi.

4. ASPEK RENTABILITAS (EARNING)

Penilaian aspek ini diguankan untuk mengukur kemampuan bank dalam meningkatkan

keuntungan, juga untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai

bank yang bersangkutan. Penilaian ini meliputi ROA atau Rasio Laba terhadap Total

Aset, dan Perbandingan antara biaya operasional dengan pendapatan operasional

(BOPO)

5. ASPEK LIKUIDITAS (LIKUIDITY)

Aspek kelima adapah penilaian terhadap aspek likuiditas bank. Suatu bank dukatakan

likuid, apabila bank yangbersangkutan mampu membayar semua hutangnya, terutama

hutang-hutang jangka pendek. Selain itu juga bank harus mampu memenuhi semua

permohonan kredit yang layak dibiayai.

Penilaian dalam aspek ini meliputi :

a. Rasio kewajiabn bersih Call Money terhadap Aktiva Lancar

b. Rasio kredit terhadap dana yang diterima oelh bank seperti KLBI, Giro,Tabungan, deposito dan lain-lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar