Kamis, 29 Maret 2012

Analisis Laporan Keuangan Bank Konvensional Dan Bank Syariah


Analisis Laporan Keuangan Bank Konvensional Dan Bank Syariah

Abstract

Perkembangan perbankan di Indonesia sedang mengalami perkembangan yang sangat pesat, hal ini terbukti dari semakin banyaknya berdiri bank-bank di Indonesia. Saat ini di Indonesia telah hadir satu jenis perbankan yang memiliki prinsip yang berbeda dari perbankan-perbankan terdahulu, yakni perbankan syariah. Perbedaan prinsip antara perbankan biasa atau sering disebut dengan perbankan konvensional dengan perbankan syariah jika dilihat secara umum terletak pada prinsip penentuan harga atau imbalannya. Perbankan konvensional dalam menentukan harga atau imbalannya kepada nasabah memakai prinsip bunga, sedangkan perbankan syariah memakai prinsip bagi hasil.

Prinsip yang berbeda pastilah memiliki perbedaan, meski itu perbedaannya sangat mencolok atau pun tidak mencolok. Ambiguitas tentang kedua prinsip ini yang lahir di masyarakat adalah terdapatnya perbedaan yang sangat mencolok dari kedua jenis perbankan tadi. Pada skripsi ini penulis mencoba mencari kebenaran tadi, dengan cara membandingkan laporan keuangannya. Sampel yang penulis pilih saat ini adalah Bank Sumut yang mewakili Bank Konvensionalnya dan Bank Muamalat yang mewakili Bank Syarialnya. Selain melihat dari sisi laporan keuangannya, penulis juga melihat dari sisi aktivitas yang dilakukannya, serta mencoba membandingkan laporan keuangannya dengan standar yang telah berlaku. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 31 (tentang akuntansi perbankan) adalah standarisasi untuk Perbankan konvensional, sedangkan Nomor 59 (tentang akuntansi perbankan syariah) adalah standarisasi untuk perbankan syariah.

Perbankan konvensional dengan perbankan syariah jika dilihat secara umum, laporan keuangannya berbeda satu sama lain, dimana pada perbankan konvensional terdapat 5 jenis laporan keuangan, sedang pada perbankan syariah terdapal 8 jenis laporan keuangan. Nama-nama akun pada laporan keuangan kedua bank tidak seluruhnya berbeda, hanya beberapa akun saja, Contohnya seperti Mudharabah yang memilki arti kredit atau Wadiah yang memiliki arti safe deposit box. . Aktivitas-aktivitas pada kedua perbankan ini secara umum tidak lah berbeda karena aktivitas utama bank adalah Financial Intermediary atau perantara keuangan, yakni berupa pengumpulan dana dan penyaluran dana. Namun jika kita lihat aktivitas-aktivitas lainnya dari kedua perbankan ini, terdapat perbedaan, seperti ZIS atau Zakat, Infaq dan Shadaqah. Pada perbankan konvensional tidak terdapat aktifitas ini, namun pada perbankan syariah aktivitas ini ada didalamnya.

Laporan keuangan saat ini telah memiliki standarisasinya, dan itu telah penulis katakan pada alinea ketiga di atas, persoalannya apakah kedua bab ini telah menerapkan standarisasi tadi, Menurut hasil analisa penulis, kedua bank ini telah menerapkan standarisasinya dengan baik, Namun pada skripsi ini penulis tidak dapat menghadirkan seluruh jenis laporan keuangannya, karena ada beberapa jenis laporan keuangan yang dianggap sebagai rahasia bank dan ini tidak dapat dipublikasikan kepada masyarakat luas atau publik.

Penelitian ini merupakan hasil studi pada bank di Indonesia. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis perbedaan tingkat kinerja keuangan antara bank kovensional dengan bank syariah di Indonesia.Suatu prestasi yang dicapai perusahaan dalam periode waktu tidak lepas dari kinerja yang dilakukan oleh perusahaan. Untuk mengetahui prestasi yang dicapai oleh perusahaan perlu dilakukan penilaian terhadap kinerja keuangan perusahaan dalam kurun waktu tertentu. Penilaian kinerja keuangan perusahaan dapat diketahui melalui perhitungan rasio keuangan dari semua laporan keuangan yang disajikan perusahaan. Laporan keuangan yang dipakai dalam penelitian ini adalah neraca dan laporan laba rugi. Jenis Penelitian yang dipakai adalah Penelitian komparatif dimana membandingkan antara bank konvensional dengan bank syariah tahun 2003-2006.

Sampel bank konvensional yang dipakai dalam penelitian ini adalah bank konvensional yang termasuk kategori enam besar asset terbaik di ICMD 2007 yaitu Bank Mandiri, Bank Central Asia, Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, Bank Danamon dan Bank Internasional Indonesia. Sampel yang dipakai pada bank syariah adalah Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri dan Bank Syariah Mega Indonesia. Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah statistik parametris Independent t-test. Dari hasil analisis tersebut dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: Dilihat dari rasio profitabilitas: Terdapat perbedaan ROA antara bank konvensional dan bank syariah dimana ROA bank konvensional (2,020%) lebih tinggi daripada bank syariah (1,182%), Terdapat perbedaan ROE antara bank konvensional dengan bank syariah dimana ROE pada bank konvensional (19,355%) lebih tinggi daripada bank syariah (13,438%), Terdapat perbedaan NPM antara bank konvensional dengan bank syariah dimana NPM pada bank konvensional (17,099%) lebih tinggi daripada bank syariah (9,855%).

Dilihat dari rasio Likuiditas: Terdapat perbedaan QR antara bank konvensional dengan bank syariah dimana QR pada bank syariah (25,904%) lebih tinggi daripada bank konvensional (11,695%), Terdapat perbedaan ALR antara bank konvensional dengan bank syariah dimana ALR pada bank syariah (73,965%) lebih tinggi daripada bank konvensional (39,073%), Terdapat perbedaan BR antara bank konvensional dengan bank syariah dimana BR pada bank syariah (89,754%) lebih tinggi daripada bank kovensional (51,148%). Dilihat dari rasio solvabilitas: Terdapat perbedaan CAR antara bank konvensional dengan bank syariah dimana CAR pada bank konvensional (21,712%) lebih tinggi daripada bank syariah (13,277%), Tidak terdapat perbedaan PR antara bank konvensional dengan bank syariah dimana PR bank konvensional (10,140%) hampir sama dengan bank syariah (9,215%).

1 komentar:

  1. oke sama2 sorry udah jaang jadi blogeer aku foollow ya @adithyaputraa

    BalasHapus