Senin, 30 April 2012

Teknologi Perbankan


Teknologi perbankan saat ini telah mencapai pada level yang dikatakan maju dibandingkan beberapa tahun kebelakang. Produk-produk yang dihasilkannyapun cukup banyak, saya akan menjelaskan beberapa produk bank yang saya dapat dari pelajaran Terapan Komputer Perbankan.

Pertama yaitu ATM atau yang dikenal dengan Anjungan Tunai Mandiri. Ini merupakan produk bank yang sudah sangat kita kenal atau jumpai hampir disetiap tempat dan bahkan merupakan mesin kasir otomatis pengganti orang karena kita tidak perlu lagi harus mengantri panjang untuk hanya melakukan pembayaran, penarikan atau penyetoran dengan jumlah yang tidak terlalu banyak.

Menurut perbankan berdasarkan jenisnya ATM berfungsi sebagai berikut :

-          Multifungsi

-          Tarik Tunai

-          Non Tunai

-          Setoran Tunai

Pengoperasian ATM dapat dilakukan melalui dua cara yaitu Onpromise yaitu terhubung dengan server dimana ATM tersebut ditempatkan. Dan Offpromise yaitu pengoperasian ATM yang menggunakan satelit khusus.

Strategi pengelolaan yang dapat dilakukan ATM yaitu dilakukan sendiri atau bersama. Kalau contoh dikelola sendiri itu in house dan out sourcing. Kalau in house pasti tidak sulit kita temui. Contohnya itu bila kita melihat dimesin ATM hanya terdapat satu nama bank saja maka itu disebut in house. Sedangkan bila kita melihat banyak nama bank pada satu mesin ATM maka itu dapat dikatakan out sourcing. Sedangkan bila stategi pengelolaan yang dikatakan bersama itu seperti joint ventura dan pihak ke-3. Kedianya memiliki arti yang hamper sama yaitu bank bergabung dengan pihak lain selain bank mereka sendiri dan membayarkan sewa pada pihak tersebut.

Yang kedua dari teknologi perbankan yaitu Kartu Plastik. ATM tidak akan berfungsi bila tanpa kartu plastik ini. Kartu plastic memiliki banyak jenisnya diantaranya :
-          Credit card
-          Smart card
-          Debit card
-          Private label card
-          Change card
Dimulai dari credit card, pastilah tidak asing kita mendengar kata-kata ini apa lagi belakangan ini banyak kamsus yang berkaitan dengan kartu ini. Bank lebih berminat menarik nasabah melalui kartu ini hal tersebut dikarenakan bunga yang dibebankan lebih besar dari pada bunga dari tabungan. Sehingga kita perlu lebih berhati-hati bila menggunakan kartu ini.

Smart cart, pasti kurang fasi kita dengar tapi bila disebut dengan kartu flash pasti banyak yang mengerti. Kartu flash keluaran BCA itu merupakan contoh dari smart card tersebut. Yang membedakan kartu ini dengan kartu yang lain yaitu kartu ini kita isikan saldo terlebih dahulu kemudian baru dapat kita gunakan dan tidak ada potongan ataupun bunga yang dibebankan kepada kita. Serta tidak terhubung dengan rekening kita.

Kartu yang kita miliki dikatakan debit card. Atau kartu yang kita lakukan untuk penarikan tunai, pembayaran, atau pengiriman uang. Semua itu merupakan kegunaan dari kartu ini. Selain itu pada kartu ini bunga yang didapat lebih kecil dibandingkan dengan credit card. Pada proses atau transaksi yang dilakukan dengan menggubnakan kartu ini terhubung dengan rekening yang kita miliki.

Change card pasti belakangan ini sangat jarang kita dengar. Tetapi bank mengeluarkan kartu ini. Sama halnya dengan credit card yaitu melakukan pinjaman dan tidak terhubung ke rekening kita. Tetapi yang membedakan yaitu cara pelunasannya. Bila credit card dapat melakuakn pelunasan secara bertahap atau setiap bulan tetapi lain halnya dengan kartu ini. Kartu ini membebankan nasabah dengan melunasi seluruh pinjaman yang dilakukan sesuai dengan jatuh tempo yang telah disepakati.

Teknologi perbankan yang ketiga yaitu Internet Banking. Dari katanya saja pasti sudah jelas  cara menggunakan fasilitas ini. Memang cara menggunakan fasilitas ini yaitu kita lakukan melalui jaringan internet. Ada tiga keuntungan yang dapat kita peroleh bila kita menggunakan fasilitas ini. Informational, Komunikatif dan Transactional. Dimulai dari Informational bila kita menggunakan fasilitas ini maka kita akan menerima informasi produk perbankan baik itu terbaru atau yang disediakan. Komunikatif memiliki hubungan erat dengan interaktif, karena dentgan melakukan fasilitas ini kita dapat melakukan komunikasi dengan staff bank hanya saja melalui e-mail. Fasilitas ini percuma bila tidak dapat melakukan transaksi sehingga fungsi selanjutnya yaitu Transactional. Fungsi ini terbagi menjadi dua yaitu Semi dan Full Transactional. Yang membedakannya yaitu pada Semi kita sebagai nasabah hanya dapat melihat mutasi apa saja yang terjadi . sedangkan pada Full Transactional kita dapat melakukan transaksni selayaknya kita menngunakan ATM. Karena hal ini sangat rentan dengan kejahatan maka bila kita ingin melakukan transaksi full ini kita diwajibkan memiliki key tambahan baik itu Token atau Key BCA. Karena proses ini berhubungan langsung dengan server lain halnya dengan dua penjelasan sebelumnya.

Mobile Banking merupakan teknologi perbankan terakhir yang akan saya jelaskan. Terlihat dari namanya untuk mengakses fasilitas ini kita diwajibkan mengakses melalui HP. M-Banking atau SMS Banking sama saja yaitu cara pengaksesan yang dilakukan melalui SMS. Lain halnya bila kita menggunakan fasilitas Phone Banking  kita diwajibkan menelphon bank yang bersangkutan dan mengikuti tahapan yang diinstruksikan operator.
Daftar Pustaka :

SISTIM KEAMANAN BANK YANG BAIK


Berbagai layanan perbankan diberikan bank kepada nasabahnya demi kepuasan pelanggan. Salah satunya layanan yang mulai banyak diirik masyakarat ini adalah layanan internet banking. Dengan layanan ini,nasabah dapat melakukan berbagai macam transaksi perbankan dengan lebih mudah , hanya dengan koneksi internet semata. Hal ini mempermudah para nasabah, terutama mereka yang selalu sibuk dalam mengelola keuangan mereka.
Penggunaan akses internet dalam layanan ini mengharuskan keamanan data selalu terjaga dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu layanan jenis ini menggunakan berbagai metode keamanan untuk menjaga privasi dan data nasabah. Pengamanan yang dilakukan biasanya meliputi penggunaan Secure Socked Layer(SSL),kriptografi,kunci public,dan digital signature.
Para peretas telah menemukan cara menghadapi generasi terbaru perangkat keamanan perbankan online yang dimiliki bank. Setelah masuk ke situs nyata bank, pemegang rekening sebenarnya sedang ditipu tawaran pelatihan dalam ‘upgrade sistem keamanan’ baru ini.
Uang nasabah kemudian berpindah dari akun nasabah ke peretas. Parahnya, proses ini tersembunyi dari pengguna. Para ahli mengatakan, nasabah sebaiknya mengikuti aturan resmi bank untuk menggunakan antivirus terbaru dan berwaspada.
Perangkat seperti PINSentry dari Barclays dan SecureKey dari HSBC yang memiliki bentuk menyerupai kalkulator akan meminta pengguna memasukkan kartu atau kode untuk membuat kunci unik setiap kali masuk rekening dan hanya berlaku selama 30 detik kemudian kunci unik ini tak lagi bisa digunakan.
Metode ini membawa keamanan banking ke tingkat baru dalam menghadapi pencurian password. Tambahan pertahanan keamanan pun disediakan termasuk jika pengguna komputer itu sedang dibajak informasi passwordnya. Metode ini masih menawarkan tingkat perlindungan terbaik terhadap penipuan perbankan online.
Meski perangkat chip dan pin menyulitkan pekerjaan peretas, para peretas sendiri telah meningkatkan permainan mereka. Kini, sebuah tes yang disaksikan BBC menunjukkan, bahkan dengan anti-virus terbaru sekalipun, ancaman masih ada. Tak ada risiko khusus untuk bank maupun individu. Dalam pengujian ini, sebagian besar software keamanan web yang berada dalam pengaturan standar tak melihat hal mencurigakan terhadap malware tak terlihat yang diciptakan di laboratorium pengujian software. Dari contoh diatas ada pula cara lain untuk menlindungi/meningkatkan keamanan sistem di perbankan yaitu dari pihak bank misalnya melengkapi ATM dengan pengaman tambahan seperti anti-skimmer, pad cover dan kamera CCTV, mengganti teknologi kartu dari magnetic stripe ke chip card, memeriksa mesin ATM secara berkala, terutama adanya pemasangan alat-alat penyadap PIN, meningkatkan monitoring terhadap transaksi-transaksi yang mencurigakan, mengaudit sistem keamanan secara rutin, mengedukasi dan mengingatkan nasabah akan pentingnya menjaga keamanan PIN, menyiapkan strategi keamanan jangka pendek, menengah dan panjang. Lalu dari pihak nasabahnya sendiri : selalu waspada ketika bertransaksi di ATM untuk memperhatikan apakah ada alat skimmer ataupun penyadap lainnya, selalu menjaga kerahasiaan nomor PIN, mengupayakan bertransaksi di ATM yang ada di dalam cabang bank, secara berkala, misalnya 2-3 bulan sekali, mengganti PIN, memindahkan cara transaksi ke Internet banking yang menggunakan token, yang jelas lebih aman.

Pengamanan Bank dari Perampokan 
1.      Pengamanan untuk mesin ATM. 
a.     Mesin ATM baik yang di dalam bank maupun diluar bank, sebaiknya dikurangi volume jumlah uangnya dan jumlah mesin ATM nya dari tiap-tiap kelompok ATM, misalnya satu mesin ATM untuk perharinya hanya berisi kurang dari seratus juta rupiah atau kurang.Dan dalam kelompok Mesin ATM tidak lebih dari 5 buah ATM untuk mencegah terjadinya pembobolan ATM besar-besaran. 
b.    Pada Box penyimpan uang diberi chip seperti chip telepon seluler yang bisa dideteksi melalui satelit dimana keberadaanya, dan chip ini selalu diaktifkan sejak box penyimpan uang itu diaktifkan di mesin ATM, sehingga sewaktu-waktu terjadi perampokan dan berhasil membawa kabur box penyimpan uang ini, bisa dilacak keberadaanya sehingga mempermudah pelacakan.
c.     Mesin ATM diberi sinyal otomatis yang memberikan tanda ke bank pusat atau ke saluran Kepolisian secara otomatis bila terjadi benturan keras pada mesin, misalnya terjadi pemukulan, pembongkaran, pengelasan, atau suara gaduh karena adanya usaha merampok mesin ATM, sehingga tidak menunggu lama setelah sinyal terkirim maka kepolisian terdekat bisa mengeceknya kelokasi secara langsung.
d.    Mesin ATM diberikan alarm keras yang terhubung dengan pengeras suara atau speaker, bila terjadi pemutusan perkabelan,pemecahan kamera atau suara gaduh,pemukulan benda keras dan sebagainya atas usaha perampok dalam membongkar mesin ATM.sehingga bisa mengundang pehatian orang disekitarnya.
Daftar pustaka :
http://id.shvoong.com/social-sciences/1784678-12-langkah-pengamanan-bank/

Senin, 09 April 2012

Mungkinkah Izin Usaha Citibank Dicabut?

kASUS CITIBANK

Mungkinkah Izin Usaha Citibank Dicabut

| Erlangga Djumena | Kamis, 7 April 2011 |

http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2011/04/07/11303890/Mungkinkah.Izin.Usaha.Citibank.Dicabut

Mungkinkah Izin Usaha Citibank Dicabut?

Mungkinkah kasus yang membelit Citibank saat ini bisa berujung pada pencabutan izin? Pertanyaan ini muncul terkait pertemuan Bank Indonesia (BI), Citibank, dan DPR. Dalam rapat, DPR berkali-kali meminta BI bertindak keras dengan mencabut izin bank asal Amerika Serikat ini.

Harry Azhar Azis, Wakil Ketua Komisi XI mengatakan, jika keterangan Shariq Mukhtar mengenai penyebab kematian Irzen Octa, bertolak belakang dengan investigasi kepolisian, BI harus memulai proses mengeluarkan Citibank dari negeri ini. "Jika keterangan Shariq tidak benar, berarti Citibank telah melakukan pembohongan publik. Kami akan meminta BI mencabut izin bank tersebut," kata dia. Anggota komisi yang lain juga meneriakkan tuntutan senada.

Shariq adalah Country Officer Citibank Indonesia. Dalam keterangan resmi ia mengklaim tidak ada kekerasan fisik terhadap korban. Ia juga menjamin Citibank menerapkan standar etika tertinggi dalam berhubungan dengan para nasabah. Tapi akhirnya, ia sendiri meragukan klaim itu ketika DPR terus mencecar soal alat bukti yang bisa mendukung klaim terwebut. Terlepas motivasi anggota dewan mengeluarkan gertakan itu dan bagaimana kelak proses politik berjalan, tulisan ini hendak menjawab bagaimana sesungguhnya proses pencabutan izin sebuah bank dilakukan.

Jika kita membuka regulasi, sejatinya tidak ada aturan yang menyebutkan adanya pencabutan izin bank lantaran direksi memberikan keterangan bohong. Paling maksimal, si pejabat itu terkena sanksi. Aturan BI membedakan antara kesalahan individu dan institusi. Kesalahan individu tidak serta merta berdampak pada masa depan institusi. Artinya, direksi bisa saja dihukum seberat-beratnya lantaran berbohong atau sebab lain, tapi bukan karena alasan itu regulator menutup bank. Kesalahan perbankan yang berdampak pada pembekuan izin, lebih terkait pada aspek kesehatan bank. Ini memang lebih berhubungan dengan profil risiko.

Hal ini diatur di Peraturan BI tentang tindak lanjut pengawasan bank. Dalam aturan ini BI membuat tiga kategori, yakni bank dalam pengawasan intensif, di bawah pengawasan khusus (DPK) dan tidak dapat disehatkan kembali. Ketiganya saling berkaitan. Jika dalam jangka waktu setahun gagal keluar dari status pengawasan intensif, ia akan masuk ke pengawasan khusus. Selanjutnya, jika dalam tempo tiga bulan gagal memperbaiki diri, bank yang dalam pengawasan khusus bisa berujung pada status tak bisa disehatkan. Disinilah hidup bank berakhir. Sekali lagi, status bank dalam pengawasan intensif dan pengawasan khusus lebih banyak berkaitan dengan rasio kewajiban penyediaan modal minimum (KPMM), modal inti, rasio giro wajib minimum dan tingkat kesehatan bank.

Apakah nyawa Citibank bisa dicabut lewat cara ini? Mungkin saja. Tergantung akhir kasus ini. Misalkan, penyelidikan membuktikan kematian Irzan terkait Citibank, bank sentral bisa memberikan sanksi keras pada pengurus dan institusinya. Sanksi ke institusi bisa berupa pembekuan kegiatan usaha tertentu pada bank bersangkutan. Nah, sampai pada titik ini, Citibank menghadapi risiko reputasi. Dia bisa kehilangan kepercayaan dari para nasabahnya. Kondisi ini bisa berakhir dengan penarikan dana (rush). Ujung-ujungnya, masuk ke ruang perawatan BI. Di sinilah keterkaitannya.

Alat hukum lain yang bisa digunakan dalam menangani kasus ini adalah Undang Undang Perbankan nomor 10 tahun 1998 pasal 52. Beleid tersebut menyebutkan, jika bank tidak memenuhi kewajiban sebagaimana diatur UU perbankan, pimpinan BI dapat mencabut usaha yang bersangkutan. Yang dimaksud sebagai kewajiban bank beragam, termasuk perlindungan terhadap nasabah dan mematuhi aturan main yang ditetapkan BI. Kasus Melinda Dee dan kematian Irzan bisa ditafsirkan sebagai pengingkaran atas kewajiban itu.

Jika berbagai payung hukum itu masih kurang menyakinkan, BI tetap bisa mencabut izin dengan alasan membuat terobosan hukum baru. Ini sangat dimungkinkan dan bukan sesuatu yang janggal dalam dunia hukum. Jadi, apakah Citibank mungkin ditutup? Semuanya ada di tangan BI. (Nurul Kolbi/Kontan)

Kamis, 29 Maret 2012

Analisis Laporan Keuangan Bank Konvensional Dan Bank Syariah


Analisis Laporan Keuangan Bank Konvensional Dan Bank Syariah

Abstract

Perkembangan perbankan di Indonesia sedang mengalami perkembangan yang sangat pesat, hal ini terbukti dari semakin banyaknya berdiri bank-bank di Indonesia. Saat ini di Indonesia telah hadir satu jenis perbankan yang memiliki prinsip yang berbeda dari perbankan-perbankan terdahulu, yakni perbankan syariah. Perbedaan prinsip antara perbankan biasa atau sering disebut dengan perbankan konvensional dengan perbankan syariah jika dilihat secara umum terletak pada prinsip penentuan harga atau imbalannya. Perbankan konvensional dalam menentukan harga atau imbalannya kepada nasabah memakai prinsip bunga, sedangkan perbankan syariah memakai prinsip bagi hasil.

Prinsip yang berbeda pastilah memiliki perbedaan, meski itu perbedaannya sangat mencolok atau pun tidak mencolok. Ambiguitas tentang kedua prinsip ini yang lahir di masyarakat adalah terdapatnya perbedaan yang sangat mencolok dari kedua jenis perbankan tadi. Pada skripsi ini penulis mencoba mencari kebenaran tadi, dengan cara membandingkan laporan keuangannya. Sampel yang penulis pilih saat ini adalah Bank Sumut yang mewakili Bank Konvensionalnya dan Bank Muamalat yang mewakili Bank Syarialnya. Selain melihat dari sisi laporan keuangannya, penulis juga melihat dari sisi aktivitas yang dilakukannya, serta mencoba membandingkan laporan keuangannya dengan standar yang telah berlaku. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 31 (tentang akuntansi perbankan) adalah standarisasi untuk Perbankan konvensional, sedangkan Nomor 59 (tentang akuntansi perbankan syariah) adalah standarisasi untuk perbankan syariah.

Perbankan konvensional dengan perbankan syariah jika dilihat secara umum, laporan keuangannya berbeda satu sama lain, dimana pada perbankan konvensional terdapat 5 jenis laporan keuangan, sedang pada perbankan syariah terdapal 8 jenis laporan keuangan. Nama-nama akun pada laporan keuangan kedua bank tidak seluruhnya berbeda, hanya beberapa akun saja, Contohnya seperti Mudharabah yang memilki arti kredit atau Wadiah yang memiliki arti safe deposit box. . Aktivitas-aktivitas pada kedua perbankan ini secara umum tidak lah berbeda karena aktivitas utama bank adalah Financial Intermediary atau perantara keuangan, yakni berupa pengumpulan dana dan penyaluran dana. Namun jika kita lihat aktivitas-aktivitas lainnya dari kedua perbankan ini, terdapat perbedaan, seperti ZIS atau Zakat, Infaq dan Shadaqah. Pada perbankan konvensional tidak terdapat aktifitas ini, namun pada perbankan syariah aktivitas ini ada didalamnya.

Laporan keuangan saat ini telah memiliki standarisasinya, dan itu telah penulis katakan pada alinea ketiga di atas, persoalannya apakah kedua bab ini telah menerapkan standarisasi tadi, Menurut hasil analisa penulis, kedua bank ini telah menerapkan standarisasinya dengan baik, Namun pada skripsi ini penulis tidak dapat menghadirkan seluruh jenis laporan keuangannya, karena ada beberapa jenis laporan keuangan yang dianggap sebagai rahasia bank dan ini tidak dapat dipublikasikan kepada masyarakat luas atau publik.

Penelitian ini merupakan hasil studi pada bank di Indonesia. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis perbedaan tingkat kinerja keuangan antara bank kovensional dengan bank syariah di Indonesia.Suatu prestasi yang dicapai perusahaan dalam periode waktu tidak lepas dari kinerja yang dilakukan oleh perusahaan. Untuk mengetahui prestasi yang dicapai oleh perusahaan perlu dilakukan penilaian terhadap kinerja keuangan perusahaan dalam kurun waktu tertentu. Penilaian kinerja keuangan perusahaan dapat diketahui melalui perhitungan rasio keuangan dari semua laporan keuangan yang disajikan perusahaan. Laporan keuangan yang dipakai dalam penelitian ini adalah neraca dan laporan laba rugi. Jenis Penelitian yang dipakai adalah Penelitian komparatif dimana membandingkan antara bank konvensional dengan bank syariah tahun 2003-2006.

Sampel bank konvensional yang dipakai dalam penelitian ini adalah bank konvensional yang termasuk kategori enam besar asset terbaik di ICMD 2007 yaitu Bank Mandiri, Bank Central Asia, Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, Bank Danamon dan Bank Internasional Indonesia. Sampel yang dipakai pada bank syariah adalah Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri dan Bank Syariah Mega Indonesia. Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah statistik parametris Independent t-test. Dari hasil analisis tersebut dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: Dilihat dari rasio profitabilitas: Terdapat perbedaan ROA antara bank konvensional dan bank syariah dimana ROA bank konvensional (2,020%) lebih tinggi daripada bank syariah (1,182%), Terdapat perbedaan ROE antara bank konvensional dengan bank syariah dimana ROE pada bank konvensional (19,355%) lebih tinggi daripada bank syariah (13,438%), Terdapat perbedaan NPM antara bank konvensional dengan bank syariah dimana NPM pada bank konvensional (17,099%) lebih tinggi daripada bank syariah (9,855%).

Dilihat dari rasio Likuiditas: Terdapat perbedaan QR antara bank konvensional dengan bank syariah dimana QR pada bank syariah (25,904%) lebih tinggi daripada bank konvensional (11,695%), Terdapat perbedaan ALR antara bank konvensional dengan bank syariah dimana ALR pada bank syariah (73,965%) lebih tinggi daripada bank konvensional (39,073%), Terdapat perbedaan BR antara bank konvensional dengan bank syariah dimana BR pada bank syariah (89,754%) lebih tinggi daripada bank kovensional (51,148%). Dilihat dari rasio solvabilitas: Terdapat perbedaan CAR antara bank konvensional dengan bank syariah dimana CAR pada bank konvensional (21,712%) lebih tinggi daripada bank syariah (13,277%), Tidak terdapat perbedaan PR antara bank konvensional dengan bank syariah dimana PR bank konvensional (10,140%) hampir sama dengan bank syariah (9,215%).

Sabtu, 24 Maret 2012

PENILAIAN TINGAT KESEHATAN BANK

PENILAIAN TINGAT KESEHATAN BANK

Penilaian tingkat kesehatan bank secara kuantitatif dilakukan terhadap 5 faktor, yaitu

faktor Permodalan (Capital), Kualitas Aktiva Produktif (Asset), Manajemen, Rentabilitas

(Earning) dan Likuiditas. Analisis ini dikenal dengan istilah Analisis CAMEL.

1. ASPEK PERMODALAN (CAPITAL)

Penilaian pertama adalah aspek permodalan, dimana aspek ini menilai permodalan yang dimiliki bank yang didasarkan kepada kewajiban penyediaan modal minimum bank.

Penilaian tersebut didasarkan paa CAR (Capital Adequacy Ratio) yang ditetapkan BI,

yaitu perbandingan antara Modal dengan Aktiva Tertimbang Menurut Resiko.

2. ASPEK KUALITAS AKTIVA PRODUKTIF (ASSET )

Aktiva produktif atau Productive Assets atau sering disebut dengan Earning Assets

adalah semua aktiva yang dimiliki oleh bank dengan maksud untuk dapat memperoleh

penghasilan sesuai dengan fungsinya. Ada empat macam jenis aktiva produktif yaitu :

a. Kredit yang diberikan

b. Surat berharga

c. Penempatan dana pada bank lain

d. Penyertaan

Penilaian aset, sesuai dengan Peraturan BI adalah dengan membandingkan antara

aktiva produktif yang diklasifikasikan dengan aktiva produktif. Selain itu juga rasio

penyisihan penghapusan aktiva produktif terhadap aktiva produktif yang diklasifikasikan.

Klasifikasi aktiva produktif merupakan aktiva produktif yang telah dilihat

kolektabilitasnya, yaitu lancar, kurang lancar, diragukan dan macet.

3. ASPEK KUALITAS MANAJEMEN (MANAGEMENT)

Aspek ketiga penilaian kesehatan bank meliputi kualitas manajemen bank. Untuk menilai kualitas manajemen akan mengajukan 250 pertanyaan yang menyangkut manajemen bank yang ebrsangkutan. Kualitas ini juga akan melihat dari segi pendidikan serta pengalaman para karyawannya dalam menangani bebagai kasus yang terjadi.

4. ASPEK RENTABILITAS (EARNING)

Penilaian aspek ini diguankan untuk mengukur kemampuan bank dalam meningkatkan

keuntungan, juga untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai

bank yang bersangkutan. Penilaian ini meliputi ROA atau Rasio Laba terhadap Total

Aset, dan Perbandingan antara biaya operasional dengan pendapatan operasional

(BOPO)

5. ASPEK LIKUIDITAS (LIKUIDITY)

Aspek kelima adapah penilaian terhadap aspek likuiditas bank. Suatu bank dukatakan

likuid, apabila bank yangbersangkutan mampu membayar semua hutangnya, terutama

hutang-hutang jangka pendek. Selain itu juga bank harus mampu memenuhi semua

permohonan kredit yang layak dibiayai.

Penilaian dalam aspek ini meliputi :

a. Rasio kewajiabn bersih Call Money terhadap Aktiva Lancar

b. Rasio kredit terhadap dana yang diterima oelh bank seperti KLBI, Giro,Tabungan, deposito dan lain-lain.

Manajemen Aktiva dan Pasiva Bank dan Manajemen Resikonya

Manajemen Aktiva dan Pasiva Bank dan Manajemen Resikonya

Manajemen bank yang biasanya disebut manajemen aktiva pasiva bank (Banking Asset Liability Management) meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian terhadap penghimpunan dan pengalokasian dana dari masyarakat, yang mana output dua kegiatan tersebut akan terlihat pada sisi pasiva (liability), sedangkan pengalokasian dana atau investasi berada pada sisi aktiva (asset). Kasmir (2001) berpendapat bahwa badan usaha bank sebagai lembaga intermediasi keuangan yang kegiatan operasionalnya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut kepada masyarakat, serta memberikan jasa bank lainnya. Oleh sebab itu dana bank bersumber dari simpanan dan masyarakat (dana pihak ketiga), dana dari lembaga lainnya (dana pihak kedua) dan dana modal sendiri (dana pihak pertama). Bagi perusahaan, jasa bank yang terpenting adalah bagaimana memilih dan mengelola sumber dana yang tersedia, terutama yang bersumber dana dari masyarakat yang terkumpul dalam bentuk simpanan giro, tabungan dan deposito.

Asset management diartikan sebagai manajemen tentang kekayaan atau harta milik bank. Jadi bagaimana bank mengatur penempatan uang agar kekayaan itu menjadi berkembang dan bank tetap dalam posisi yang menguntungkan serta aman dalam resiko business, itulah intisari dari kegiatan manajemen aktiva bank. Menata aktiva bank bukan berarti menyusun dan menempatkan aktiva sedemikian rupa agar nampak wajar dan menarik. Tetapi lebih dari itu. Bank juga harus memikirkan bahwa penempatan aktiva mempunyai tujuan selain meningkatkan aktivitas dan kekayaan, dapat pula sekaligus meningkatkan keuntungan bank. Sedangkan liability management yang diartikan sebagai proses bagaimana bank mengelola semua kewajiban dan modal yang ada. Kewajiban-kewajiban bank dapat dibedakan menjadi kewajiban jangka pendek dan kewajiban jangka panjang. Kewajiban tersebut berkaitan dengan sumber-sumber dana yang diterima dan dihimpun bank dari masyarakat.

Manajemen Aktiva-Pasiva Bank (Asset-Liability Management)

Bagi bank yang bersekala besar pengelolaan aktiva pasifa dilakukan oleh suatu komite yang bertugas dan bertanggung jawab terhadap pengembalian kebijaksanaan yang dipengaruhi oleh ukuran besar kecilnya bank, filosofi, lokasi operasi, sdm dan alasan lainnya yang mempengaruhi manajemen bank keseluruhan.

Beberapa alasan perlunya aktifa vasifa dikelola secara terpadu antara lain :

a. Tingkat bungan yg berfluktuasi

b. Perubahan struktur sumber dana

c. Meningkatnya kebutuhan modal

d. Persaingan yang tajam antar bank

e. Perkembangan sistem informasi

f. Meningkatnya peran perbankan

g. Kertersediaan dana di pasar uang

h. Perubahan komposisi aktifa

i. Meningkatnya penekanan pada penilaian kinerja bank

j. Meningkatnya biaya operasional

Tujuan utama pengelolaan aktiva vasifa bank adalah untuk menstruktur portofolio sisi aktifa dan vasifa bank secara konsistent, terkoordinasi dan terpadu guna memperoleh keuntungan danmeningkatkan nilai modal pemilik saham bank.

Manajemen aktiva bank ialah manajemen yang berhubungan dengan alokasi dana ke dalam kemungkinan investasi. Alokasi dana ke dalm investasi perlu direncanakan, diorganisasi, diarahkan, dan diawasi agar tujuannya dapat tecapai.

Dalam kenyataanya proses pembuatan keputrusan dalam menejemen aktiva bank dipengaruhi oleh beberapa factor, sebagai berikut:

1. Hubungan bank dan nasabah

Merupakan “kepercayaan dan bantuan”. Bank menerima amanat(kepercayaan) dari nasabahnya dalam bentuk simpanan dana. Nasabah percaya bahwa bankirnya akan melayani keperluaanya dan melindungi dana yng disimpannya.

2. Para Pesero

Adalah orang-orang yng telah memasukkan dan mempercayakan modalny kepada banknya dengan mengharapkan laba yng : (a). sesuai dengan resiko investasinya,(b). seimbang dengan laba yang diperoleh dari investasi alternative lainyang resikonya sepadan. Jika tidak, mereka akan memilih alternative investasi lain.

3. Undang-Undang dan Peraturan

Dana yang terkumpul harus dikelola sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang dan peraturan Negara bank sentarl, karena bnk mengelola uang titipan masyarakat. Setiap bank dipercayai masyaralat sebagai lembaga keuanan yang akan melaksnkan etika bisnis dengan konsisten.

4. Imbauan Moral

Merupakan suatu metode untuk membujuk dan mendorong para banker dan pedagang unutk mengikuti kebijakan yang diyakini bank sentarl merupakan kepentingan pembangunan seluruh rakyat. Walaupun kebijakan itu mungkin mempunyai kekuatan moral yang tinggi, namun segalanya tergntung pada strategi dan keputusan para bnakir dan pedagang tersebut.

5. Persaingan

Ketika perhtian dn pertimbangan ditujukan terhadap hubungan bank dan nasbah, para pesero, UU dan peraturan, dan imbauan moral dari bnk sentral. Posisi bsinis perbankan akan menjadi kritis jika dinmika di pasar perbnan, khususnya psar ung, dan pasar modal, menyebabkanmnjadi obyek bukan subyek.

Pengelompokkan aktiva dilihat dari sifatnya terbagi menjadi dua, yaitu:

1. Aktiva Tidak Produktif

Meliputi (1) alat-alat likuid dan giro bnk pada bank-bank laindan(2) aktiv tetap dan inventaris. Disebut “aktiva tidak produktif” karena aktiva ini tidak menghasilkan laba atau rugi.

2. Aktiva Poduktif

Meliputi (1) kredit jangka pendek dn kredit jangka panjang; (2) deposito pada bank lain; (3) uang kol(call money); (4) surat-surat berharga; (5) penempatan dana pada bank lain di dalam dan diluar negari; dan (6) penyertaan modal

Aktiva dalam arti umum merupakan pos uang dipunyai oelh perseorangan yng memiliki nila moneter. Aktiva dalam arti umum tersbut adalah:

1. Barang-barang yang cukup untuk memenuhi uatnga dan warisan seorang pewaris.

2. Semua milik seseorang atau suatu perusahaan yang dipergunakan untuk menanggung utang yang ada.

3. Semua pos dalam neraca suatu perusahaan yang menunjukkan seluruh harta milik seseorang, organisasi.

Manajemen Pasiva adalah Suatu proses dimana bank berusaha mengembangkan sumber-sumber dana yang non tradisional melalui pinjaman di pasar uang atau dengan menerbitkan instrumen utang untuk digunakan secara menguntungkan terutama untuk memenuhi permintaan kredit. Pendekatan manajemen pasiva dalam perbankan dewasa ini adalah berkaitan erat dengan sisi penggunaannya di sisi assets, jadi tidak dapat dipisahkan antara bagaimana mendapatkan dana dari pihak ketiga dan kemudian mengoptimalkan dana yang dihimpun tersebut untuk mendapatkan keuntungan bagi bank.

Sisi passiva dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian utama, yaitu : dana pihak pertama yang bersal dari pemilik dan laba bank, dana pihak kedua yang dapt diperoleh melalui pasar uang serta dana pihak ketiga yaitu dana yang bersal dari masyarakat berupa giro, tabungan, deposito berjangka, sertifikat deposito, setoran jaminan serta kewajiban lainnya yang segera dibayar.

Adapun langkah-langkah umum ini dikenal dengan proses manajemen risiko adalah terdiri dari:

(1) Identifikasi Risiko. Tujuan identifikasi risiko adalah untuk mengenal secara pasti ancaman ketidakpastian yang dihadapi organisasi. Untuk dapat melakukannya dengan baik, diperlukan pengetahuan mendalam tentang organisasi, pasar dimana organisasi beroperasi, lingkungan hukum dan perundang-undangan sosial, politik, serta budaya, di mana organisasi berada, juga tingkat kemajuan pemahaman tentang strategi dan tujuan operasional, meliputi faktor-faktor keberhasilan, ancaman serta peluang untuk mencapai tujuan. Identifikasi risiko harus dilakukan dengan metode tertentu sehingga dapat dipastikan bahwa semua kegiatan penting organisasi telah diidentifikasi (tidak ada yang luput dari perhatian) dan seluruh risiko berasal dari kegiatan yang didefinisikan secara jelas.

(2) Evaluasi Risiko. Pada tahap ini, risiko murni dapat dikategorikan berdasarkan frekuensi atau berdasarkan seringnya kerugian terjadi. Selain itu perlu juga dianalisis besarnya atau tingkat kerugian risiko. Harus dipertimbangkan kerugian maksimum yang mungkin terjadi. Di dalam mengevaluasi risiko secara menyeluruh perlu dikaji derajat risiko dengan cara yang akurat.

(3) Memilih Teknik Manajemen Risiko. Hasil analisis pada langkah kedua digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan cara-cara yang akan digunakan menangani suatu risiko. Untuk situasi tertentu mungkin tidak dibutuhkan tindakan yang lebih lanjut. Tetapi pada situasi lain, harus digunakan cara-cara canggih untuk mendanai potensi kerugian yang sangat mungkin terjadi.

(4) Implementasi dan kaji ulang keputusan manajemen risiko.

Langkah berikutnya adalah keputusan tentang metode optimal untuk menangani risiko yang telah diidentifikasi, organisasi atau seseorang harus mengimplementasikan metode yang dipilih. Akan tetapi, manajemen risiko harus merupakan proses yang terus menerus dimana keputusan-keputusan terdahulu yang telah diputuskan harus dikaji ulang secara teratur. Terkadang muncul risiko baru atau terjadi perubahan signifikan dari kerugian yang diharapkan, atau keadaan semakin memburuk. Meskipun risiko murni sifatnya tidak selalu statis, sifat dinamis dari berbagai risiko mengharuskan analisis kembali ke keputusan dan analisis yang sudah lalu. Selain risiko murni, sumber risiko lain yang sangat penting diperhatikan terutama oleh perusahaan adalah berbagai macam risiko keuangan yang pada hakikatnya adalah risiko spekulatif yang dapat mempengaruhi pendapatan perusahaan.

Contoh risiko keuangan adalah risiko kredit, risiko kurs valuta asing, risiko komoditi, dan risiko suku bunga. Meskipun risiko-risiko keuangan ini cenderung memiliki sifat spekulatif, tetapi risiko keuangan ini dapat mendatangkan atau menimbulkan risiko murni bagi perusahaan. Walaupun teknik yang digunakan untuk mengelola risiko ini sangat berbeda dengan teknik mengelola risiko murni, tetapi tetap penting dan bermanfaat jika risiko keuangan ini dapat diidentifikasi dan dinilai demi mencapai tujuan akhir perusahaan, misalnya untuk memaksimumkan nilai perusahaan (memaksimumkan harga pasar perusahaan).

Manajemen risiko acuan suku bunga dalam pendekatan tradisional deterministik bertujuan untuk mengatur variasi di dalam aset dan nilai kewajiban pada asumsi bahwa acuan suku bunga mengalami perubahan deterministik yang kecil. Manajemen risiko acuan suku bunga tradisional menggunakan durasi dan kecembungan dari cash flow sebagai ukuran utama dari risiko. Penggunaan durasi sebagai ukuran dari efek perubahan acuan suku bunga pada nilai keamanan suku bunga tetap yang dimulai pada konsep waktu rata-rata untuk penerimaan cash flow dari keamanan. Tingkat risiko suku bunga, secara tradisional diukur oleh derivatif dari nilai keamanan yang berhubungan dengan acuan suku bunga. Komposisi aktiva dan pasiva yang terdapat pada neraca bank akan menentukan sejauh mana profitabilitas dipengaruhi fluktuasi tingkat bunga. Apabila antisipasi atau harapan bank tingkat suku bunga akan menurun secara konsisten dari waktu ke waktu, bank akan mengalokasikan semua dananya pada aktiva yang tidak sensitif terhadap pergerakan suku bunga, seperti pinjaman jangka panjang, jangka menengah atau sekuritas jangka panjang. Secara periodik aktiva ini akan terus menerus menghasilkan yield yang sama. Jika tingkat suku bunga turun, dan secara keseluruhan tingkat pengembalian bank akan naik. Sebaliknya, jika bank mengantisipasi tingkat suku bunga akan terus meningkat pada masa yang akan datang, bank akan mengalokasikan dananya pada aktiva yang peka terhadap fluktuasi suku bunga tersebut, seperti pinjamam komersial jangka pendek dan pinjaman untuk konsumen, pinjaman jangka panjang dengan tingkat suku bunga mengambang dan sekuritas jangka pendek


Sumber: http://id.shvoong.com/business-management/management/2184269-proses-manajemen-resiko/#ixzz1rKnFDzH5